D3 Perpajakan Digital. Sektor pajak merupakan pendapatan utama Pemerintah. Upaya peningkatan pendapatan tersebut antara lain adanya kebijakan perpajakan terkait kewajiban wajib pajak untuk mampu menghitung, membayar dan melaporkan perpajakan nya sendiri, sehingga dibutuhkan sumber daya manusia yang menguasai bidang Perpajakan.
Perkembangan teknologi yang semakin pesat menjadi sinyal era digitalisasi pada dunia industri berbasis digital. Peran Konsultan Pajak akan bersifat strategis dan konsultatif.
Program ini merupakan salah satu konsentrasi dari Program Studi D3 Perpajakan yang berakreditasi A, dirancang untuk menyiapkan lulusan yang memiliki keahlian dalam perencanaan, pelaporan, analisis, konsultansi, pendampingan, dan penyelidikan pajak, dengan keahlian digital perpajakan yang spesifik pada bidang SME taxation, corporate taxation, employment taxes, dan international taxation.
Pengajar :
YULI ARDIANTO, S.E, M.Si. (MANAJER PROGRAM)
DR. COTORO MUKRI, S.E., M.M
KURNIA HERIANSYAH, S.E., M.Ak.
DR. BASIS G. ANDAMARI, S.E., M.Ak.
DIAN RISKARINI, S.E., M.M.
LAZARUS SINAGA, S.E., M.M.
SHINTA BUDI ASTUTI, S.E., M.Ak.