Prodi D-3 Perpajakan telah mempunyai modalitas memadai dan telah menjalankan kegiatan pengajaran, penelitian dan PkM secara sangat baik. Ini terbukti dengan akreditasi Prodi yang berkualifikasi A.
Prodi D-3 Perpajakan memiliki dosen dengan kualifikasi yang baik, di mana sekitar 44 persennya telah berpendidikan Doktor dengan rincian jabatan akademik 1 Guru Besar (GB), 3 Lektor Kepala (LK), 14 Lektor (L), 3 Asisten Ahli (AA). Dosen Prodi D-3 Perpajakan juga telah mempunyai sertifikasi kompetensi pendukung lain, seperti asessor dan instruktur BNSP Kluster Teknisi Perpajakan, Kewirausahaan dan Akuntansi Madya, serta profesi certified accountant (CA). Kinerja prodi D-3 Perpajakan yang baik juga ditunjukkan dari hasil tracer study pada 2021. Hasil tracer study menunjukkan masa tunggu lulusan D-3 Perpajakan kurang dari 3 bulan mencapai 49 persen; 3-6 bulan, 38 persen; 6-18 bulan, 5 persen; lebih dari 18 bulan 8 persen, dengan nilai rata-rata IPK 3.32 (melebihi SN DIKTI sebesar 3.25)
Profil Lulusan
Konsultan Pajak
Lulusan yang mampu menguasai ketentuan ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku di indonesia, yang memiliki komunikasi, inovasi dan karakter yang baik berdasarkan nilai – nilai luhur Pancasila, mampu berpikir kritis dan cepat dalam mengambilkeputusan yang tepat.
Mediator