Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Keunggulan Prodi D3 Perpajakan

Prodi D-3 Perpajakan telah mempunyai modalitas memadai dan telah menjalankan kegiatan pengajaran, penelitian dan PkM secara sangat baik. Ini terbukti dengan akreditasi Prodi yang berkualifikasi A.

Prodi D-3 Perpajakan memiliki dosen dengan kualifikasi yang baik, di mana sekitar 44 persennya telah berpendidikan Doktor dengan rincian jabatan akademik 1 Guru Besar (GB), 3 Lektor Kepala (LK), 14 Lektor (L), 3 Asisten Ahli (AA). Dosen Prodi D-3 Perpajakan juga telah mempunyai sertifikasi kompetensi pendukung lain, seperti asessor dan instruktur BNSP Kluster Teknisi Perpajakan, Kewirausahaan dan Akuntansi Madya, serta profesi certified accountant (CA). Kinerja prodi D-3 Perpajakan yang baik juga ditunjukkan dari hasil tracer study pada 2021. Hasil tracer study menunjukkan masa tunggu lulusan D-3 Perpajakan kurang dari 3 bulan mencapai 49 persen; 3-6 bulan, 38 persen; 6-18 bulan, 5 persen; lebih dari 18 bulan 8 persen, dengan nilai rata-rata IPK 3.32 (melebihi SN DIKTI sebesar 3.25)

Profil Lulusan

Konsultan Pajak

Lulusan yang mampu menguasai ketentuan ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku  di  indonesia,  yang  memiliki komunikasi, inovasi dan karakter yang baik berdasarkan nilai – nilai luhur Pancasila, mampu berpikir kritis dan cepat dalam mengambilkeputusan yang tepat.

Mediator

Lulusan yang mampu mendampingi perusahaan sebagai medator / mediasi antara wajib pajak dengan Fiskus (pegawai pajak) dalam menyelesaikan masalah perpajakan.
Kuasa Hukum dalam peradilan Pajak
Lulusan yang mampu dan kompeten dalam menyelesaikan perkara kasus- kasus perpajakan di peradilan perpajakan.
Analisis Pajak pada perusahaan Nasional dan Multinasional
Lulusan yang menguasai dan kompeten dalam penyusunan pelaporan perpajakan serta dapat menyelesaikan permasalah perpajakan pada perusahaan Nasional dan Multinasional (pajak)
Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
id_IDBahasa Indonesia